Selain pemuda tersebut, petugas turut mengamankan dua orang perempuan yang merupakan teman dari F. Selanjutnya ketiganya digelandang ke Mapolsek Imogiri beserta barang bukti botol minum keras (miras) oplosan untuk dilakukan pemeriksaan.
Jeffry mengatakan, menurut pengakuan F, miras tersebut diracik sendiri di lokasi Bukit BNI menggunakan alkohol murni dicampur minuman gelas dan air mineral. Setelah itu, miras tersebut ia kemas didalam botol ukuran 600 ML lalu dijual kepada pembeli.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait