Barang bukti miras oplosan yang berhasil diamankan polisi. (Foto : Humas Polres Bantul)

Selain pemuda tersebut, petugas turut mengamankan dua orang perempuan yang merupakan teman dari F. Selanjutnya ketiganya digelandang ke Mapolsek Imogiri beserta barang bukti botol minum keras (miras) oplosan untuk dilakukan pemeriksaan. 

Jeffry mengatakan, menurut pengakuan F, miras tersebut diracik sendiri di lokasi Bukit BNI menggunakan alkohol murni dicampur minuman gelas dan air mineral. Setelah itu, miras tersebut ia kemas didalam botol ukuran 600 ML lalu dijual kepada pembeli.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network