Barang bukti miras oplosan yang berhasil diamankan polisi. (Foto : Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id- Seorang pemuda  warga Imogiri diamankan polisi di Bukit BNI, Dusun Mojolegi, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri, Bantul, Jumat (19/05/2023) kemarin. Pemuda berinisial F (22) itu diamankan lantaran diduga menjual miras oplosan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, penangkapan ini bermula dari laporan warga terkait adanya aktivitas penjualan miras di sekitar Bukit BNI. Petugas yang menerima laporan tersebut langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.

"Saat dilakukan pemeriksaan kami menemukan adanya pemuda yang menjual miras oplosan. Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 10 botol miras oplosan jenis AL," katanya, Sabtu (20/5/2023).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network