BANTUL, iNews.id- Seorang mahasiswa asal Dusun Bulus Wetan, Nogosari, Sumberagung, Jetis, Bantul ini harus berurusan dengan polisi. Pemuda berumur 22 tahun ini diamankan polisi karena mengalami bahan peledak, bubuk dan selongsong mercon.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menuturkan Selasa (27/12/ 2022) sore kemarin, polisi mengamankan yang bersangkutan di Jalan Manding - Imogiri Dusun Keyongan, Sabdodadi, Bantul. Pelaku yang berinisial DRP ini diamankan polisi dengan menyamar sebagai calon konsumen di jalan tersebut.
"Kami berhasil mengamankan yang bersangkutan terus dibawa ke rumahnya," tutur dia, Rabu (28/12/2022)
Jeffry mengatakan penangkapan DRP bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut masih adanya seseorang yang memperjual belikan bubuk mercon. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan salah satunya melalui medsos.
Hasil dari penyelidikan di salah satu medsos, penyelidik mendapati ada salah satu akun menawarkan serbuk bahan petasan (bubuk mercon). Kemudian petugas yang menyamar melakukan janjian bertemu untuk melakukan transaksi jual beli.
"Setelah penjual mengiyakan dan disepakati bertemu di Jalan Manding-Imogiri Keyongan, Sabdodadi, Bantul, Bantul," kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait