KA Prambanan Ekspres (Prameks) di Stasiun Tugu Yogyakarta (Foto: Antara/Eka AR)

Setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanan. Jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak diizinkan untuk berangkat dan uang tiket dikembalikan 100 persen. 

PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat. 

"Pengetatan persyaratan diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api di masa PPKM darurat," ucapnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network