Beredar kabar jika terjadi pemotongan gaji karyawan sejumlah hotel sebagai dampak tunggakan Pesparawi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

YOGYAKARTA,iNews.id-Hingga saat ini penyelesaian kasus tunggakan pembayaran oleh Event Organizer (EO) penyelenggara Pesparawi masih belum ada kejelasan. Pihak EO belum melunasi tagihan belasan miliar rupiah kepada 61 hotel yang dijadikan sebagai partner dalam event tersebut.

Belakangan, muncul kabar jika terjadi pemotongan gaji karyawan sejumlah hotel sebagai dampak dari persoalan tunggakan Pesparawi tersebut. Karena puluhan hotel tersebut mengalami persoalan finansial.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranawa Eryana mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Kini pihaknya berupaya akan penelusuran berkaitan dengan informasi ini. "Saya (memang) dapat kabar seperti itu. Tapi dari manajemen itu belum ada surat," kata dia. 

Deddy mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima gaji karyawan itu dipotong oleh owner hotel tersebut. Gaji yang dipotong tersebut terutama menimpa bagian marketing dan juga General Manager (GM). Sementara untuk level bawah belum dilakukan. 

Jika memang demikian, dia meminta agar ada surat resmi dari yang bersangkutan berkaitan dengan pemotongan gaji tersebut. Pihaknya akan berupaya melakukan komunikasi dengan pihak owner hotel untuk mendapatkan solusi terbaik  "Karena belum ada surat resmi, kami belum bisa berbuat banyak mengenai hal itu,"ujarnya.

Menurutnya, selama belum ada surat resmi maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Karena untuk melangkah harus berdasarkan landasan yang resmi sehingga nanti akan kuat ketika berunding dengan owner hotel. "PHRI tidak bisa melangkah jika hanya jarene (katanya)," ujar dia.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network