Zonasi Resiko Kasus Covid-19 Bantul itu dengan perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiologi, Surveilas Kesehatan dan pelayanan kesehatan, dari setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.
"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari kedepan yaitu dari 19 Januari sampai 1 Februari 2021," katanya.
Gugus Tugas mengajak masyarakat memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga jarak fisik, hindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker saat keluar rumah.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait