Untuk menekan penularan kasus ini, Pemkab Sleman mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dengan Cita Mas Jajar (cuci tangan dengan sabun di air mengalir atau handsanitezer, pakai masker dan jaga jarak) serta tidak berkerumum dan menghinari mobilitas. Termasuk mentaati PPKM yang sekarang sedang berlangsung.
“Kami berharap dengan langkah ini, kasus COVID-19 di Sleman dapat ditekan. Sehingga Sleman bisa ke zona orange, kuning dan hijau,” katanya.
Secara akumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman mencapai 11.151 kasus, 10.207 orang sembuh dan 309 kasus kematian.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait