TKP Kasus Pencabulan. (foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id – Seorang kakek di Kabupaten Bantul, TK (58) tega melakukan pencabulan terhadap anak-anak yang masih di bawah umur. Kini pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Bantul dan ditahan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal mengatakan kasus pencabulan ini dilakukan pelaku di sebuah sendang di Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri pada awal bulan lalu. Saat itu tersangka melihat korban yang baru berusia 11 tahun sedang mandi. Pelaku kemudian masuk dan melakukan pencabulan.

Saat menjalankan aksinya, pelaku mengancam korban untuk tutup mulut. Namun, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke polisi dan dilakukan penangkapan.

“Pengakuannya dia kesepian karena tinggal sendirian dan sudah dua tahun,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network