Dari jumlah itu, paling banyak obat keras atau bahan berbahaya,yakni 37 kasus, narkotika 32 kasus dan psikotropika 18 kasus.
Sedangkan untuk kejadian kecelakaan lalu lintas, tahun 2020 meningkat dibandangkan tahun 2019. Tahun 2020 ada 1399 kejadia laka lantas, tahun 2019 1563 kejadia laka lantas. Dengan korban meningal 148 orang, luka ringan 1.682 orang dengan kerugian materiil Rp777,3 juta.
Untuk pelanggaran lalu lintas tahun 2020 ada penuruan dibandingkan tahu 2019. Yakni dari 109965 tahun 2019 menjadi 86571 pelanggaran pada tahun 2020.
“Dari jumlah ini 58222 mendapat teguran dan 28349 mendapatkan tilang,” ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait