YOGYAKARTA, iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY berjanji untuk menghilangkan praktik kekerasan dan penganiayaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Mereka juga akan melakukan perbaikan dalam pembinaan kepada WBP.
“Pelaksanaan pembinaan akan kami perbaiki, tidak ada lagi penekanan atau penganiayaan terhadap warga binaan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir, usai pertemuan antara pelapor kasus penganiayaan dengan tim Komnas HAM dan Kepala Lapas Narkotikan kelas IIA Yogyakarta Cahyo Dewanto, Kamis (11/11/2021).
Pihak pelapor yang hadir diwakili dua eks warga binaan Lapas Narkotika Yogyakarta Vincentius Titih Gita Arupadatu dan Erza, serta pendamping pelapor Anggara Adiyaksa.
“Pertemuan ini sebagai upaya islah atau perdamaian. Namun hal ini tidak akan mengganggu proses investigasi kasus yang ada,” katanya.
Saat ini pemeriksaan terhadap lima petugas lapas masih dilakukan di Kanwil kemenkumham DIY. Komnas HAM dan Ombudsman DIY juga masuk berproses. Nantinya apa yang menjadi rekomendasi akan dilaksanakan demi perbaikan pelayanan.
Agar kasus kekerasan bisa diminimalisasi, Kanwil Kemenkumham DIY akan mengintensifkan proses pembinaan di Lapas Narkotika yang terletak di Pakem. Pembinaan juga dilakukan kepada pegawai lapas dengan mengubah pola pikir petugas dengan menerapkan sikap yang lebih humanis.
Kalapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto mengatakan, munculnya laporan dugaan penganiyaan itu menunjukkan proses pembinaan di lapas belum sempurna. Hal itu menjadi koreksi membangun untuk perbaikan di masa mendatang.
"Ini sebagai koreksi yang sangat membangun bagi kami untuk kedepannya menyelenggarakan pembinaan yang lebih baik lagi," ucap Cahyo.
Pendamping pelapor Anggara Adiyaksa mengatakan, sejumlah eks WBP siap menjadi mitra Kanwil Kemenkumkham DIY untuk mengawal lapas narkotika bebas dari praktik kekerasan. Meski begitu aduan yang ada tidak akan dicabut.
“Kalau dicabut nanti dugaannya kami bohong. Biar proses tetap berjalan. Pak Kakanwil juga menghargai proses itu,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait