Timpora DIY menggelar rakor pengawasan orang asing. (Foto: istimewa)

Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Sampurno mengatakan, sejak tahun 2019 terjadi tren penurunan orang asing yang masuk ke DIY dampak pandemi Covid-19. Data yang ada terjadi penurunan dari 199.078 orang menjadi 25.084 orang per 31 Maret 2023 melalui Bandara YIA. 

“Orang asing yang berasal dari negara-negara konflik bersenjata berpotensi menjadi undocumented person, illegal stayer, illegal migrant, stateless person, asylum seeker, dan refugees. Mereka juga rentan menjadi korban trafficking in person dan people smuggling," kata Agung Sampurno.

Untuk mencegah kejadian itu, perlu ada pengawasan administrasi terhadap dokumen keimigrasian dan melakukan pendataan.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network