Dijelaskannya, indikator untuk meraih predikat WBK harus melaksanakan satu tugas dan fungsi sesuai aturan mulai dari awal hingga pelaporannya. UPT juga harus membuat inovasi yang mempermudah pelayanan. Sedangkan untuk WBBM, indikatornya bagaimana inovasi yang dijalankan lebih dikembangkan dan pola pikir petugas diarahkan ke pelayanan prima.
“Dari sisi kualitas dan pelaksanaan tugas fungsi sudah memenuhi persyaratan. Semoga semuanya bisa mendapatkan WBK dan mempertahan satu WBBM,” katanya.
Kepala Rupbasan Kelas II Wates, Moch Kund Bedraningrat mengatakan, berupaya untuk mempertahankan predikat WBBM yang telah diraih. Salah satunya dengan meningkatkan inovasi yang sudah berjalan akan dikembangkan lagi.
Inovasi unggulan yang ada berupa aplikasi Sibbiru (Sistem Informasi Basan Baran Integrasi Rupbasan) yang bisa dipakai di 64 rupbasan dan aparat penegak hukum (APH).
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait