BANTUL, iNews.id - Kapolres Bantul AKBP Ihsan melarang organisasi kemasyarakatan atau ormas melakukan sweeping razia miras selama bulan puasa. Petugas akan menindak tegas setiap ormas yang melakukan sweeping.
“Tindakan sweeling jelas melanggar. Kami akan melarang secara tegas ormas yang melakukan sweeping minuman keras dan lainnya,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Senin (4/4/2022).
Kapolres minta masyarakat untuk mempercayakan kepada polisi dan TNI untuk menjaga ketertiban masyarakat. Merekalah yang akan melakuka razia tempat-tempat yang ditengarai menjual miras dan kegiatan lain yang rawan mengganggu kamtibmas.
Sejak hari pertama Ramadan, mereka terus melakukan penegakan ketertiban masyarakat di wilayah yang menjadi icon Ramadan. Lokasi ini rawan menimbulkan kerumunan, menyalakan razia hingga balapan liar serta rawan terhadap kejadian kejahatan jalanan.
“Kami sudah petakan lokasi rawan, dan kami sudah lakukan razia selektif seperti petasan dan knalpot brong (blombongan),” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait