Petugas menunjukkan tersangka penggelapan uang perusahaan saat pengungkapan kasus di Mapolres Sleman, Selasa (22/12/2020). (Foto: SINDOnews/Priyo Setyawan)

Karena tidak ada kabar, bulan Oktober 2020, perusahaan melaporkan perkara itu ke Polres Sleman. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan YN. Polisi menangkap YN di rumah kontrakannya di daerah Kotagede, Yogyakarta,  Kamis (22/10/2020).

"Dari pemeriksaan uang hasil pencairan cek tersebut, ada yang disetor tunai ke rekening suaminya (alm). Ada juga yang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti digunakan usaha pencucian kendaraan bermotor dan bengkel jok motor,” ujarnya.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network