Kasatlantas Polresta Sleman AKP Mulyanto dicopot dari jabatannya buntut penanganan kasus Hogi Minaya. (Foto: Polda DIY)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, dinonaktifkan dari jabatannya buntut penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang justru ditetapkan tersangka. Kasus tersebut bahkan memicu perhatian nasional hingga dibawa ke meja DPR.

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono menjelaskan, pencopotan ini merupakan hasil dari Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT). Dari hasil audit tersebut, ditemukan adanya kegagalan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan terhadap proses penyidikan di lapangan.

"Terkait dengan Kasat Lantas, hari ini juga dilakukan penggantian. Diduga ada perlakuan pengawasan yang tidak dilakukan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Anggoro di Mapolda DIY, Jumat (30/1/2026).

Menurut Kapolda, lemahnya koordinasi antara atasan dan pembina fungsi menyebabkan proses penyidikan kasus laka lantas dan penjambretan tersebut terganggu hingga merugikan rasa keadilan masyarakat.

Nasib Kasatlantas Polresta Sleman tersebut sama dengan yang dialami Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo. Penonaktifan Kombes Pol Edy Setyanto tertuang dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026. Edy kini ditarik ke Polda DIY sebagai Perwira Menengah (Pamen).

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kapolda menunjuk Kombes Pol Roedy Yoelianto (Direktur Reserse Narkoba Polda DIY) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network