Sementara itu Koordinator Duta Perubahan Perilaku Kulonprogo, Paulo Ngadi Cahyono mengatakan, kegiatan sosialisasi oleh duta perubahan ini kebanyakan dilakukan secara langsung. Rata-rata sosialisasi dilangsungkan di pasar tradisional, rumah warga, tempat ibadah dan fasilitas publik lainnya termasuk destinasi wisata.
“Ada yang terang-terangan menolak protokol tetapi jumlahnya kecil,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait