Ilustrasi Covid-19. (Foto: Ist)

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sleman, Savitri Nurmala Dewi mengatakan dengan banyaknya penambahan ini berharap masyarakat tetap disiplin dalam menerapka protokol kesehatan (prokes) Covid-19. 

Yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dengan sabu  menjaga jarak dan tidak berkerumum. Termasuk displin dan patuh dalam melaksanakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM), dari 11-15 Januari 2025.

“Diharapkan dengan langkah ini kasus Covid-19 di Sleman dapat ditekan, sehingga Sleman dapat menjadi zona hijau Covid-19,” ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network