Kasus positif Covid-19 di Kota Yogyakarta masih terus bertambah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan kembali menerapkan beberapa aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Langkah ini terpaksa ditempuh untuk menekan penularan kasus Covid-19 yang masih tinggi. 

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, ada dua langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan. Yakni dengan pembatasan jenis kegiatan dan pembatasan kapasitas peserta.  

“Pembatasan ini diharapkan bisa mengurangi potensi interaksi warga dalam berbagai kegiatan masyarakat sehingga mengurangi paparan Covid-19 dari warga yang tak bergejala,” kata Heroe, Minggu (6/3/2022). 

Heroe mengatakan, 91 persen penularan terjadi di masyarakat. Hal inilah yang menjadi dasar untuk penerapan pembatasan kegiatan masyarakat. Apalagi sebaran kasusnya juga semakin meluas dan merata. 

“Sekarang sulit mencari paparan awalnya, yang bisa dilakukan dengan pembatasan interaksi,” katanya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network