YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan kembali menerapkan beberapa aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Langkah ini terpaksa ditempuh untuk menekan penularan kasus Covid-19 yang masih tinggi.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, ada dua langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan. Yakni dengan pembatasan jenis kegiatan dan pembatasan kapasitas peserta.
“Pembatasan ini diharapkan bisa mengurangi potensi interaksi warga dalam berbagai kegiatan masyarakat sehingga mengurangi paparan Covid-19 dari warga yang tak bergejala,” kata Heroe, Minggu (6/3/2022).
Heroe mengatakan, 91 persen penularan terjadi di masyarakat. Hal inilah yang menjadi dasar untuk penerapan pembatasan kegiatan masyarakat. Apalagi sebaran kasusnya juga semakin meluas dan merata.
“Sekarang sulit mencari paparan awalnya, yang bisa dilakukan dengan pembatasan interaksi,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait