Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menunjukkan barang bukti miras yang disita dari sejumlah pedagang. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi kasus kriminal di Kabupaten Kulonprogo sepanjang 2021. Penyalahgunaan narkoba perlu diwaspadai lantaran kasusnya juga terus meningkat.  

“Pencurian dengan pemberatan atau curat menduduki peringkat tertinggi dengan 54 kasus disusul narkoba dengan 41 kasus,” kata Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini pada rilis akhir tahun 2021 di Mapolres Kulonprogo, Rabu (29/12/2021).

Kasus curat tahun ini mengalami peningkatan empat kasus, karena pada 2020 hanya ada 50 kasus. Sedangkan narkoba justru mengalami penurunan jumlanya, tahun lalu ada 53 kasus.

Selain curat, kasus pencurian kendaraan bermotor juga tinggi dengan 24 kasus, sedangkan tahun lalu ada 27 kasus. Kasus curanmor lebih banyak disebabkan para korban yang teledor. Mereka tidak melepas kunci, memarkir di tempat yang sepi dan membiarkan sepeda motor di luar rumah tidak dimasukkan. 

“Beberapa kasus ini juga dialami pemancing yang asal parkir. Mestinya ada penambahan kunci pengaman,” kata Fajarini.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network