Tiga tersangka, yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana, dan Triyanto Budi Yuwono selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, status penahanan tiga tersangka tersebut saat ini menjadi wewenang pengadilan tipikor dan tempat penahanan sementara masih tetap dititipkan pada Rutan KPK.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait