Di samping itu, beredar kabar jika pelaku utama yang berinisial A mengantongi kartu kuning atau kartu identitas yang menunjukkan jika yang bersangkutan adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Namun dia menyangsikannya sebab A saat ini menjadi ketua paguyuban pedagang angkringan Bulak Janggleng Kalurahan Genjahan. "Dia itu bisa bersosialisasi dengan normal dan bisa mencari uang," kata dia.
Di samping A, lanjut Nur Kipli, seperti yang tertera dalam video dimungkinkan ada pelaku lain. Dan bahkan dalam video tersebut juga disebut nama-nama anak dari istri pertama Lurah Genjahan Ponjong. Oleh karenanya ia mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini sehingga kasus lain bisa terungkap.
Dia menandaskan jika A sudah ditetapkan menjadi tersangka maka nanti akan diketahui siapa sebenarnya dalang penculikan dan penganiayaan terhadap YTL. Selain itu juga kasus pencurian yang dituduhkan terhadap YTL.
"Pokoknya ada kasus lain yang menyusul. Sekarang fokus ke penculikan dan penganiayaaj terhadap YTL dulu,"kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait