Jajaran Reskim Polres Bantul berhasil mengamankan para pelaku penganiayaan. (Foto : iNews.id/yohanes demo)

YOGYAKARTA, iNews.id- Jajaran Unit Reskrim Polres Bantul berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang pemuda Hatta Rosid Ardiyanto (24) yang ditemukan tewas di Gumuk Pasir, Parangtritis, Jumat (10/02/2023). Terbaru, polisi mengungkap jika pelaku sempat membuat cerita palsu.

"Awalnya kami mendapat informasi adanya penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis. Tetapi setelah kami lakukan penyelidikan, ini merupakan kasus penganiyaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Para tersangka membuat skenario palsu," kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan saat sesi jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (13/02/2023).

Berdasarkan ungkap kasus tersebut, polisi akhirnya mengamankan 6 orang pelaku yakni DB alias Ucil sebagai pelaku utama, RP, NN alias Briancuk, JW alias Ujek, YU alias Kincling dan BAM.

Lebih lanjut, Kapolres menyebut kasus penganiyaan ini dipicu oleh persoalan utang pribadi antara tersangka utama DB dan korban. DB kesal lantaran hutang senilai Rp12,5 juta tak kunjung dibayarkan oleh korban.

"Saat ditagih korban ini malah memblokir kontak WhatsApp pelaku. Hal ini yang membuat pelaku geram," katanya.

Hal ini kemudian yang melatarbelakangi DB untuk mengajak teman-temannya menjemput paksa korban dan melakukan penganiayaan. Awalnya, korban dijemput menggunakan mobil Daihatsu Verosa Nopol AB 1235 YZ di wilayah Kotagede.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network