YOGYAKARTA, iNews.id- Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 yang signifikan selama tiga pekan terakhir menyebabkan sumber penularan makin sulit ditelusuri. Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta meminta masyarakat makin waspada dan tertib protokol kesehatan.
“Orang tidak lagi dapat memastikan terpapar dari mana atau saat apa. Pekerja di kantor menularkan di rumah atau dari rumah menularkan ke kantor. Itu artinya, tingkat paparannya cukup tinggi dan harus diwaspadai,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat (2/7/2021).
Oleh karenanya, lanjut dia, diperlukan upaya untuk memastikan agar penularan dapat dikendalikan termasuk memastikan agar tidak terjadi penularan ke kelompok masyarakat berisiko tinggi seperti lansia dan anak-anak.
Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 sebagai upaya pengendalian penularan Covid-19.
Heroe yang juga menjabat Wakil Wali Kota Yogyakarta itu memastikan daerah setepat siap menjalankan ketentuan tersebut.
Bagi Pemerintah Kota Yogyakarta, pelaksanaan PPKM Darurat yang akan berlangsung selama 17 hari adalah bagian dari operasi kemanusiaan untuk menyelamatkan seluruh warga.
“Prioritas kami saat ini adalah pada kesehatan warga. Dan harapannya setelah 17 hari melakukan pengetatan dan pembatasan, maka kasus bisa diturunkan,” katanya.
Heroe berharap, seluruh masyarakat di Kota Yogyakarta mendukung pelaksanaan PPKM Darurat secara disiplin sehingga tujuan untuk peningkatan kondisi kesehatan bisa diwujudkan untuk kemudian secara perlahan-lahan bisa memulihkan kondisi ekonomi.
Pengampu kepentingan di wilayah, baik kelurahan dan kecamatan juga diminta untuk memastikan PPKM Darurat bisa berjalan dengan baik di wilayah masing-masing.
“Saling menjaga dan mengingatkan untuk benar-benar disiplin mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Meluasnya penularan Covid-19 di Kota Yogyakarta juga bisa dilihat dari status zona risiko di tiap Rukun Tetangga (RT) sesuai aturan PPKM Mikro.
Sebelumnya, RT yang masuk zona hijau atau bebas Covid-19 di Yogyakarta bisa mencapai sekitar 95 persen tetapi saat ini berkurang menjadi 77 persen, sedangkan secara epidemiologi Kota Yogyakarta masuk dalam kategori zona merah atau risiko penularan tinggi.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait