Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai tidak perlu DPA dihidupkan kembali. (Foto: ist)

"Silakan saja kalau mau ke sana, ke Wantimpres. Tapi kalau menghidupkan kembali DPA menurut saya terlalu berlebihan hanya untuk satu orang lalu dibentuk lembaga negara sendiri yang sudah dianggap tidak tepat lalu dihidupkan lagi. Tapi silakan politik masih akan terus berproses," katanya. 

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung ide presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto agar dilembagakan. Bambang Soesatyo menyinggung untuk kembali membentuk DPA seperti pada masa Orde Baru.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network