Bupati Kulonprogo Sutedjo bersama muspida menutup Alun-alun Wates selama PPKM Darurat ulai 3-20 Juli. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menutup akses menuju ke Alun-alun Wates selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darutat mulai 3-20 Juli. Penutupan ini membuat para pedagang kaki lima (PKL) bingung, karena mereka selama ini menggantung hidupnya berjualan di tempat ini.  

Penutupan ini dilakukan di empat arah menuju ke Alun-alun Wates. Seluruh jalan masuk disekat menggunakan water barrier. Penutupan ini dipimpin langsung Bupati Kulonprogo Sutedjo, untuk menghindari kerumunan massa. Selama ini Alun-alun menjadi tempat fasilitas publik yang dipakai untuk olahraga, kuliner ataupun sekdar nongkrong. 

“Untuk sementara kami tutup dulu sampai 20 Juli,” kata Sutedjo, usai memimpin penutupan, Minggu (4/7/2021).

Untuk memastikan tidak ada aktivitas, empat penjuru masuk akan dijaga oleh Satgas untuk memastikan kawasan ini steril. Apalagi Alun-alun berada di samping kantor bupati dan pemkab Kulonprogo serta di depan Kodim yang setiap hari terpantau CCTV.  

Pemkab Kulonprogo juga menyiapkan sanksi bagi mereka yang nekat melanggar, karena kebijakan ini sudah disosialisasikan. Bahkan sanksi pelanggaran bisa dengan pidana. Untuk itulah masyarakat harus disiplin dengan mematuhi aturan yang ada.

“Kami minta untuk sementara jangan berjualan di situ dulu untuk mencegah kerumunan,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network