BU (44) warga Padukuhan Karangijo Kulon, Ponjong Gunungkidul ditangkap petuga Polsek Ngaglik Sleman lantaran membawa kabur mobil temannya. (Foto ilustrasi : Ist). (Foto: Ilustrasi/Ist)

SLEMAN, iNews.id- Sungguh kebangetan apa yang dilakukan oleh BU (44) warga Padukuhan Karangijo Kulon Kalurahan Ponjong Kapanewon Ponjong Kabupaten Gunungkidul ini. Dia tega membawa kabur mobil pinjaman dari temannya.

Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani mengatakan, tanggal 24 April 2022 yang lalu, dia mendatangi temannya Sudiono (51) yang berada di Jalan Gito Gati No 2, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik Sleman. Dia datang untuk meminjam mobil milik temannya tersebut.

"Jadi korban dengan pelaku memang sudah kenal sebelumnya,"kata dia, Senin (24/10/2022).
 
Ketika datang, dia beralasan ingin mengambil pasir kucing di Pacitan Jawa Timur. Dia sengaja meminjam mobil karena pasir yang diambilnya cukup banyak sehingga tidak bisa menggunakan sepeda motor.

Karena sudah kenal maka korban akhirnya meminjamkan mobilnya kepada pelaku. Pelaku saat itu berjanji akan segera mengembalikan mobil yang dipinjamnya ketika pekerjaan mengambil pasir kucing sudah selesai. "Awalnya cuma meminjam satu hari saja," kata dia.

Namun demikian, setelah ditunggu ternyata mobil tak segera dikembalikan. Sehari berlalu, seminggu bahkan sebulan ternyata mobil tersebut tak kunjung dikembalikan. "Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke polisi," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network