Terduga pelaku pencurian saat dihadirkan di Mapolres Gunungkidul. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id-Gegara kecanduan karaoke, TR (26) warga Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong ini nekat membobol konter HP di Semanu, Gunungkidul. Dia berhasil mennggondol sebuah HP dan sejumlah voucer pulsa. 

Kini TR mendekam di tahanan Mapolres Gunungkidul dan terancam hukuman 7 tahun penjara. Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, menjelaskan aksi pencurian TR dilakukan pada 28 Mei silam. Aksi pembobolan konter handphone ini pertama kali diketahui oleh karyawan yang bernama Meinar Narita saat hendak membuka tempat usaha milik juragannya tersebut. "Jadi diketahui pagi saat karyawan mau masuk kerja,"ujar Edy Senin (26/6/2023) di Mapolres Gunungkidul.

Pada saat itu, Meinar datang ke konter pada pukul 08.30 WIB. Dia langsung membuka konter tempat dia bekerja melalui pintu depan. Saat memasuki konter, dia melihat slot pintu kunci belakang mengalami kerusakan. 

Curiga akan hal itu, ia kemudian memeriksa barang-barang di konternya. Ternyata sejumlah barang telah raib. Dia kemudian memeriksanya dengan seksama ternyata handphone dan voucher isi ulang pulsa raib. "Sebuah handphone senilai Rp4,5 juta dan 13 voucher senilai Rp400.000 hilang," kata Edy.

Karyawan itu kemudian menghubungi pemilik konter dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Semanu. Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Semanu dan Resmob Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network