BANTUL, iNews.id – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku kecolongan terkait temuan pabrik dan gudang obat terlarang ilegal yang digerebek Mabes Polri di Jalan IKIP PGRI Sonosewu, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Pemkab Bantul akan melakukan pendataan terhadap pemanfaatan gudang.
“Jelas kami malu. Kami juga kecolongan,” kata bupati, Rabu (29/9/2021).
Bupati mengaku sudah meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pendataan terhadap gudang-gudang yang ada di wilayah Bantul. Semua gudang harus terdata pemanfaatannya dengan dilengkapi izin usahanya.
“Saya minta kepada dinas terkait hingga pemerintah paling bawah untuk mengecek gudang-gudang yang ada di wilayahnya masing-masing. Pastikan gudang digunakan sesuai dengan izinnya,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan yang juga mengaku kecolongan. Apalagi gudang tersebut berada pinggir jalan raya dan setiap hari sibuk dengan aktivitas masyarakat.
“Saya akui kecolongan, tapi Pemkab Bantul juga kecolongan. Apalagi pabrik tersebut sudah beroperasi sekitar dua tahun,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait