Polisi menggerebek gudang obat berbahaya ilegal di Jalan Ikip PGRI Sonosewu, Kasihan, Bantul. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Polres Bantul bersama dengan pemkab sudah sepakat untuk melakukan pendataan gudang-gudang, khususnya yang berada di Ringroad barat dan selatan. Wilayah ini banyak sekali gudang yang banyak dipakai untuk kegiatan usaha.

Kapolres mengakui pemilik pabrik obat ilegal cukup lihai dalam menjalankan usahanya. Gudang itu dibuat seperti aktivitas biasa untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Bahkan ruangan dibuat kedap suara dan tidak terdengar sampai di luar. 

“Di dalam itu kedap suara dan ketika mesin menyala tidak terdengar sampai di luar,” katanya. 

Kapolres diminta untuk masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungannya. Jika ada aktivitas yang mencurigakan agar melaporkan kepada polisi. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network