Kondisi kantor LBH Yogyakarta yang dilempar molotov Sabtu (18/9/2021). (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mendesak Polresta Yogyakarta mengusut tuntas pelemparan bom molotov di kantor LBH Yogyakarta. Kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke ke Polresta Yogyakarta, Sabtu (18/9/2021) sore.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Pirwadi Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya masih mengusut kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpilkan bukti serta data pendukung lainnya.

“Ini menjadi atensi di atas, tapi kami tetap bekerja. Semaksimal mungkin kami lakukan," katanya.

Saat ini penyidik telah meminta keterangan 3-4 orang saksi dari LBH Yogyakarta dan masyarakat. Selain itu juga telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti petunjuk. Seperti pecahan botol kaca dan jelaga hitam di tembok kantor LBH.  “Semoga kasus ini segera terungkap,” katanya.

Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli berharap polisi segera dapat mengungkap kasus ini. Baik pelaku di lapangan maupun dalangnya serta motifnya.

Diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi. Sehingga seluruh proses hukum harus independen, mengedepankan asas keterbukaan, profesionalitas dan akuntabilitas.

“Polisi juga harus menjamin, hak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman, dipenuhi dan dilindungi tanpa terkecuali. Sehingga harapan kami dan masyarakat sipil lain untuk memperoleh keadilan dapat terwujud,” katanya. 


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network