JAKARTA, iNews.id - Sungguh keji apa yang dilakukan oleh Kolonel Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat ini. Dia sengaja membuang sejoli itu ke sungai agar hanyut ke laut dan kemudian bisa dimakan oleh ikan.
Dalam melakukan tindakan kejinya, mantan Komadan Kodim Gunungkidul ini dibantu Kopda Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Sholeh.
"Saya berpikir kalau di sungai bisa ke laut kemudian dimakan ikan, atau hilang sama sekali," ujar Kolonel Priyanto ketika ditanya oleh hakim apa alasan membuang jasad ke sungai ketika sidang di Pengadilan Tinggi Militer II, Cakung, Jawa Timur, Kamis (7/4/2022).
Priyanto menuturkan lebih jauh, bahkan sempat juga terpikir untuk meninggalkan jasad tersebut di tengah-tengah jalan. Namun, hal itu urung dilakukan lantaran rombongan melewati aliran sungai.
"Karena memang sudah muncul ide membuang di sungai karena saya lihat yang kita lewati ini tidak ada tempat pembuangan kecuali sungai," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait