Sedangkan untuk rekomendasi umum, disarankan agar penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dari kelompok KKB dilakukan secara intensif berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun para tokoh masyarakat setempat. Langkah tersebut ditujukan untuk menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak bersalah.
“Meski sudah ditetapkan sebagai teroris, operasi penegakan hukum harus mendahulukan pendekatan persuasif dibarengi dengan pendekatan adat sesuai tradisi masyarakat setempat,” katanya.
Di samping itu, otoritas keamanan di lapangan juga harus memberikan kesempatan kepada kepala daerah untuk membangun komunikasi kepada pendukung KKB untuk sadar dan kembali mendukung NKRI.
“Pemerintah daerah perlu didorong mengaktifkan sistem keamanan kampung, melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait