Ilustrasi pemakaman dengan prosedur Covid-19 di Yogyakarta. (HO-BPBD Kota Yogyakarta)

Sementara itu Pemda DIY meminta pemerintah kabupaten maupun kota secara tegas memastikan tidak ada penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 dengan memenuhi protokol kesehatan.

"Iya tidak boleh ada penolakan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Gedung DPRD DIY, Rabu.

Menurut Aji, penerapan prosedur pemakaman jenazah Covid-19 untuk mengamankan agar tidak terjadi penularan terhadap warga yang melakukan perawatan atau memakamkan.

"Yogya ini kan termasuk yang mendahului tidak ada penolakan semacam itu, dan teman-teman yang akan melakukan penguburan kan mereka yang sudah disiapkan," kata dia.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network