Sementara itu Pemda DIY meminta pemerintah kabupaten maupun kota secara tegas memastikan tidak ada penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 dengan memenuhi protokol kesehatan.
"Iya tidak boleh ada penolakan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Gedung DPRD DIY, Rabu.
Menurut Aji, penerapan prosedur pemakaman jenazah Covid-19 untuk mengamankan agar tidak terjadi penularan terhadap warga yang melakukan perawatan atau memakamkan.
"Yogya ini kan termasuk yang mendahului tidak ada penolakan semacam itu, dan teman-teman yang akan melakukan penguburan kan mereka yang sudah disiapkan," kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait