"Pelaporan memang melalui Ombudsman dan dari Ombudsman juga sudah datang ke kami (Disperindag Sleman). Jadi hari ini Ombudsman mendatangkan dinas dan pelapor untuk dicarikan solusi," katanya.
Firza menyebut adanya proses transit dikarenakan pembangunan pasar akan dipercepat. Sehingga mau tidak mau para pedagang harus dipindahkan di tempat sementara.
"Karena pembangunan dipercepat. Awalnya pembangunan di akhir 2024, tetapi kita dapat pemberitahuan dari kementerian pusat awal 2024 sudah selesai. Mau tidak mau persiapan maju semua, jadi awal Januari 2023 pedagang sudah harus dicarikan tempat sementara. Makanya kita carikan transit," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait