Masjid dan mushalla di Yogyakarta dipastikan sudah memenuhi aturan terkait dengan penggunaan pengeras suara. (Foto : Istimewa)

Ketua Takmir Masjid Gedhe Kauman Kota Yogyakarta Azman Latif mengatakan penggunaan pengeras suara sudah sesuai ketentuan yang diatur dalam SE Menteri Agama terbaru.

"Kami menggunakan pengeras suara luar hanya untuk azan. Untuk kegiatan ibadah seperti selawatan atau mengaji hanya menggunakan pengeras suara dalam saja," katanya.

Oleh karenanya, ia pun tidak mempermasalahkan keluarnya SE tersebut karena selama ini sudah menggunakan pengeras suara sesuai ketentuan.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network