Kemenag segera meluncurkan kartu nikah digital. (Foto : Ist)

Dia menambahkan nantinya Kartu Nikah Digital dapat mempercepat proses administrasi pasangan pengantin. Pasangan pengantin yang baru saja usai melangsungkan pernikahannya dapat menerima Kartu Nikah Digital secara online yang dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email. 

"Begitu selesai melakukan akad nikah,pihak KUA bisa mengeksekusi Kartu Nikah Digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email. Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” tuturnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network