Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji naik jadi Rp45 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Lalu sisi konsumsi mengingat jemaah haji menghabiskan sebagian waktunya mengikuti karantina. Maka jemaah yang biasanya konsumsi diberikan dua kali sehari, kini pada saat karantina konsumsi diberikan sebanyak 3 kali sehari.

"Ini bagian dari peningkatan layanan dan juga antisipasi situasi pandemi ini," ujar dia.

Subhan mengatakan usulan biaya haji Rp45 juta meliputi 50,5% menjadi beban jamaah. Selebihnya menjadi beban nilai manfaat dan juga beban APBN dan APBD.

Biaya haji tersebut masih berupa usulan dan akan dikaji lebih lanjut oleh DPR sesuai perkembangan saat ini. 

"Usulan ini akan dikaji oleh DPR. Tentu kita berharap dalam masa-masa ke depan ini kondisi menjadi semakin membaik sehingga protokol kesehatan ini bisa dihemat dan diefisienkan," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network