Menteri Perikanan dan Kelautan Sakti Wahyu Trenggon memberikan keterangan terkait pembatasan kuota penangkapan ikan. (foto: MPI/Erfan Erlin)

SLEMAN, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan pembatasan jumlah penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia dengan sistem kuota. Pembatasan ini akan diuji cobakan pertama kali di Perairan Arafura. 

Menteri Perikanan dan Kelautan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, penangkapan ikan di laut Indonesia jumlahnya begitu besar. Padahal di satu sisi kelestarian ikan harus dijaga agar terjadi kesinambungan.

"Kita akan jaga di mana basisnya adalah kuota," kata dia usai membuka Rakernis Kementerian Kelautan dan Perikanan di Yogyakarta, Senin (28/2/2023).

Saat ini, kata dia, penangkapan ikan di perairan Indonesia cukup bebas. Asalnya memiliki izin bebas melakukan penangkapan ikan. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu populasi ikan yang ada.

Pembatasan dengan sistem kuota ini untuk menjaga agar populasi perikanan di Indonesia tetap terjaga dengan baik. Ketika dibiarkan maka dikhawatirkan akan membuat populasi ikan kian sedikit dan punah.

"Sebagian negara di dunia sudah menerapkan kuota. Dan kita baru akan melaksanakannya,"  ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network