Kondisi pasar rakyat di Kabupaten Gunungkidul terlihat sepi. (Foto: Antara)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan harga kebutuhan pokok di tingkat pedagang pasar rakyat menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 mengalami kenaikan. Meski demikian kenaikan masih dalam batas wajar.

Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul Yuniarti Ekoningsih mengatakan berdasarkan laporan petugas di lapangan, harga cabai keriting berkisar Rp49 ribu per kilogram, cabai rawit hijau berkisar Rp25 ribu dan cabai rawit merah berkisar Rp53 ribu per kilogram.

"Harga kubutuhan pokok di luar cabai masih normal, hanya cabai dan sayur yang naik tapi tidak begitu signifikan yakni berkisar Rp3.000 sampai Rp5.000 per kilogram," kata Yuniarti, Sabtu (19/12/2020).

Selain cabai, lanjutnya, ada kenaikan harga untuk telur, tomat, dan beberapa jenis sayuran. Kenaikan ini disebabkan pasokan menurun, dan permintaan mulai merangkak naik untuk persiapan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Kami mengimbau kepada masyarakat membeli kebutuhan pokok secukupnya, supaya tidak menimbulkan kenaikan yang signifikan," harapnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network