Pria pembunuh saat pagelaran kuda lumping di Kabupaten OKU Sumsel ditangkap polisi. (Foto: Ilustraso/Ist)

SLEMAN, iNews.id - Jajaran kepolisian Sektor Ngaglik, Sleman menangkap AK (36) warga Semanu, Gunungkidul. Pelaku telah menggunakan uang milik orang lain untuk kepentingan pribadi dan menggelapkan motor korban. 

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi mengungkapkan, aksi nekat tersebut dilakukan ketika AK diberi kepercayaan untuk mengecek uang transfer dari rekannya Sukirno, warga Jawa Timur yang baru dikenalnya di kedai kopi tersebut.

Aksi ini berawal saat AK sedang nongkrong di sebuah angkringan bersama dengan rekannya di Sinduharjo, Ngaglik, Sleman. Saat itu datang korban Sukirno dan berkenalkan dengan pelaku. Setelah berbincang lama, korban minta tolong pelaku untuk mengecek transferan uang di ATM

"Tidak tahu alasannya, kenapa korban meminta tolong untuk mengecekkan transferan di ATM," kata Agus.

Tanpa memiliki prasangka buruk, korban menyerahkan kartu ATM berikut nomor PIN-nya. Tak hanya itu, korban juga meminjamkan sepeda motor untuk dipakai ke ATM kepada pelaku. Padahal keduanya belum lama berkenalan. 

Bukannya mengecek transferan yang masuk, pelaku justru menguras uang yang ada di dalam rekening milik korban. Usai melakukan kejahatannya, pelaku tidak kembali ke kedai kopi tempat mereka nongkrong. Pelaku langsung kabur membawa sepeda motor korban.

"Sepeda motor itu lantas digadaikan oleh pelaku," ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network