Pejabat Kejagung Eko Suwarni (batik) dan Cucu Sri Sultan HB VIII Gusti Kukuh Hestrianing (putih).(Foto: MPI/Erfan Erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunungkidul mengangkat pakar hukum yang juga pejabat Kejaksaan Agung, Dr Eko Suwarni dan Cucu Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) VIII Gusti Kukuh Hestrianing (Gusti Aning) sebagai penasihat mereka. Harapannya mereka mampu meningkatkan Kunjungan Wisatawan. 

Presiden Forkom Pokdarwis Gunungkidul, Awanto menuturkan, mereka sengaja memilih Eko Suwarni sebagai penasehat hukum karena selama ini mereka buta terkait dengan permasalahan hukum. Sedangkan memilih cucu Sri Sultan HB VIII karena memiliki relasi yang luas.

"Bu Eko Suwarni itu ahli hukum. Sementara Gusti Aning itu orang dalam Keraton Yogyakarta yang punya relasi banyak, sehingga kami berharap Pokdarwis akan semakin berkembang," kata dia, Minggu (15/10/2022).

Peran keduanya sangat dibutuhkan karena kondisi pariwisata sekarang sudah sangat dinamis. Pandemi Covid-19 menjadikan pariwisata tidur panjang dan sudah saatnya untuk bangun dan merangkak. 

Menurutnya, kunjungan wisatawan saat ini sudah sangat signifikan, apalagi saat libur panjang. Hanya saja antara sektor utara dengan sektor selatan mish ada ketimpangan. 

“Wisatawan banyak memilih untuk berlibur di pantai,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network