Pejabat Kejagung Eko Suwarni (batik) dan Cucu Sri Sultan HB VIII Gusti Kukuh Hestrianing (putih).(Foto: MPI/Erfan Erlin)

 
Sementara itu, Gusti Aning mengakui masih adanya ketimpangan ini. Hal ini karena selama ini tata ruang pariwisata di Gunungkidul belum terkoordinasi dengan baik, sehingga perlu ada penataan ruang di sektor pariwisata.   

“Kelemahan pariwisata di Gunungkidul pada tata ruang, sehingga sudah saatnya untuk ditata,” katanya. 

Sementara Eko Suwarni mengatakan, keberadaan pelaku wisata belum memiliki badan hukum. Untuk itulah dia mendorong Forkom Pokdarwis ataupun pelaku wisata lainnya adalah untuk mengurus legalitas badan hukum mereka. 

"Legalitas ini sangat penting. Karena akan menjamin kerjasama dengan pihak manapun dan juga mempermudah aliran bantuan," kata dia.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network