Wakil Bupati Kulonprogo Fajar Gegana memasang QR Code hasil uji KIR kendaraan bermotor secara digital. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Dinas Perhubungan Kulonprogo melakukan transformasi pelayanan uji kendaraan bermotor secara digital. Hasil uji KIR akan berupa kartu berchip dan QR Code dengan pembayaran secara cashless

Launching Digitalisasi Pelayanan Uji Kendaraan Bermotor ini dilakukan oleh Bupati Kulonprogo Sutedjo di Gedung Uji Kendaraan Bermotor, Dishub Kulonprogo, Selasa (18/1/2022). 

Kepala Dinas Perhubungan Kulonprogo, L Bowo Pritiyanto mengatakan, digitaliasi ini merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat dengan menyesuaikan perkembangan teknologi. Kini mereka beralih dari pelayanan manual menjadi layanan digital. 

“Selain mempercepat layanan, digitalisasi ini untuk mendukung clean government tentang persoalan keamanan data, transparansi dan akuntabel," kata Bowo.

Dengan layanan digital ini, teknis pengujian dilakukan secara digital dan tidak lagi manual. Pemilik kendaraan nantinya akan mendapatkan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) dalam bentuk kartu berchip yang merupakan produk digitalisasi dari buku KIR.

Pemilik kendaraan juga akan mendapatkan QR code yang dapat dipindai melalui perangkat seluler yang memuat data teknis hasil pengujian. Secara otomatis data pengujian juga akan terintegrasi secara nasional dan mengurangi potensi pemalsuan buku uji kendaraan bermotor. 

“QR code tersebut, juga akan ditempelkan di kendaraan untuk memudahkan pendataan,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network