Pembayaran retribusi Makam Sarilaya Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta dapat diakses secara nontunai dengan QRIS. (Foto : HO-Instagram @mantrijeron_kem)

YOGYAKARTA, iNews.id - Keren, pembayaran retribusi makam Sarilaya di Kecamatan Mantrijeron Yogyakarta sudah bisa nontunai menggunakan QRIS. Retribusi Makam Sarilaya saat ini tercatat memiliki hampir 1.200 wajib retribusi.

Camat Mantrijeron Affrio Sunarno mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta memang memiliki program untuk mengarahkan agar seluruh pembayaran retribusi dilakukan secara online. 

"Karena kecamatan hanya memiliki kewenangan untuk retribusi makam, maka ini yang kemudian kami terapkan," kata Affrio Sunarno di Yogyakarta, Selasa (8/3/2022).

Selama ini, pembayaran retribusi makam dilakukan secara tunai. Retribusi diterapkan untuk pemakaman baru dan untuk perpanjangan penggunaan makam.

Nilai retribusi yang dibayarkan Rp15.000 per tahun dan dibayar untuk tiga tahun sekaligus atau Rp45.000.

"Pembayaran non tunai QRIS ini bisa diakses dengan berbagai aplikasi uang elektronik atau mobile banking dari berbagai bank," katanya.

Apabila ada masyarakat yang kesulitan mengakses layanan pembayaran non tunai tersebut, Affrio menyebut akan dibantu oleh petugas di kecamatan.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network