Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba dalam pers rilis di mapolres Kebumen, Selasa (8/4/2022). (Foto: istimewa)

KEBUMEN, iNews.id - Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di daerah pinggiran. Tiga orang tersangka ditangkap dengan barang bukti tujuh paket sabu-sabu seberat 12,1 gram. 

Tiga tersangka yang ditangkap SP (54) warga Desa Padureso, Kecamatan/Kabupaten Purworejo, LN (27) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, dan FZ (25) warga Desa Jogopaten, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen. 

“Tiga tersangka kami tangkap di tiga lokasi terpisah dalam waktu yang berbeda,” kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama,” Selasa (8/3/2022). 

Tersangka SP ditangkap pada Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, di dekat Taman Kota Jalan Ahmad Yani. Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu paket sabu, alat isap, pipa kaca dan handphone android. 

Sedangkan tersangka LN, diamankan polisi pada hari Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 20.50 WIB, di Jalan Kartini, Kelurahan/Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen. Dari tangan LN polisi mengamankan lima paket sabu yang dikemas pada plastik klip warna bening dan handphone android.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network