Satpol PP DIY memiliki dua kendaraan dinas baru yakni Kawasaki Ninja ZX-25R 250 CC. Kendaraan dinas ini akan digunakan untuk pengawalan. (Foto : @agoezbandz4)

YOGYAKARTA, iNews.id - Satpol PP DIY memiliki kendaraan dinas baru. Dua motor untuk pengawalan  yakni Kawasaki Ninja ZX-25R  dan Kawasaki KLX 10 unit untuk patroli petugas.

Kawasaki Ninja ZX-25R berkapasitas 250 Cc 4 silinder. Motor ini di pasaran berharga Rp98 juta-an. 

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, pembelian dua unit motor 250 cc itu sudah sesuai dengan Permendagri nomor 17 tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional, dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja.

"Masih dalam spek (spesifikasi) sesuai dengan ketentuan Permendagri 17," kata Noviar, Selasa (21/12/2021).

Noviar menyebut dua unit motor Kawasaki Ninja ZX-25R itu untuk menunjang kinerja anggotanya di lapangan. Khususnya, dalam mengawal para pejabat Pemda DIY. Selama ini anggota Satpol PP melakukan pengawalan menggunakan kendaraan sendiri. Bahkan kandang-kadang anggota langsung ke lokasi.

"(salah satu) Tugas Satpol PP itu adalah melakukan pengawalan pejabat-pejabat penting. Pengawalannya di belakang. Harus bisa mengimbangi kendaraan. Kalau di depan kan kita bisa mengatur kecepatan pejabat yang di belakang tapi kalau kita di belakang kita harus mengejar," katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network