Polres Bantul saat ekspose pelaku pencabulan anak. (Foto: ist)

BANTUL, iNews.id - Nasib memilukan dialami bocah perempuan berusia 7 tahun di Pundong, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia menjadi korban pencabulan kakek berinisial Su (60) tak lain tetangganya.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jefry mengatakan, aksi pencabulan ini dilakukan pelaku pada 7 Juli. Saat itu korban pulang bermain dalam keadaan gemetar. Korban mengaku kepada ibunya ketakutan karena ada Mbah Su.

Ibu korban curiga lantas mendesak anaknya untuk bercerita. Saat itulah korban mengaku telah dicabuli pelaku di pekarangan rumah. Korban juga mengeluh sakit pada kemaluan dan kasus ini langsung dilaporkan ke polisi.

“Pelaku ini telah mencabuli korban yang berusia 7 tahun yang masih tetangganya,” kata Jefrry di Polres Bantul, Rabu (16/7/2025).  

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku untuk dimintai keterangannya. Pelaku akhirnya mengakui telah mencabuli korban di area pekarangan rumahnya menggunakan tangannya.

Atas perbuatnnya pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network