Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti baterai tower BTS yang dicuri. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower BTS yang ada di salah satu tower BTS di Gulurejo, Lendah, Kulonprogo. Polisi menangkap pelaku YH (25) warga Bambanglipuro, Bantul yang merupakan teknisi tower. 

“Kami telah mengamankan pelaku pencurian baterai di tower BTS yang ada di Lendah,” kata Kanit 1 Satreskrim Polres Kulonprogo Ipda Ernesto Karel Octavianus Kandouw, Jumat (9/6/2023). 

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin (6/3/2023) lalu. Saat itu tower BTS di lokasi ini tidak berfungsi atau mati. Saat itulah ada karyawan operator seluler diminta mengecek ke lokasi dan diketahui kalau ada enam baterai yang hilang. 

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lendah dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan polisi mengarah kepada keterlibatan pelaku dan dilakukan penangkapan di rumahnya. 

“Dari tangan pelaku kami mengamankan satu baterai, gembok dan kunci pas,” ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network