Komisi C DPRD DIY dan Dinas PUP ESDM DIY melakukan sidak penambangan batu kapur yang dilaksanakan oleh PT AMI di Gunungkidul. (Foto : Ist)
Lokasi penambangan batu kapur oleh PT AMI di Gunungkidul. (Foto : ist)

Pramuji menyebut target penambangan belum tercapai. "Target penambangan sesuai dokumen AMDAL adalah sekitar 30.000 meter kubik dalam setahun. Kapasitas produksinya tadi baru mencapai 17 persen dari 5 hektar," katanya.

Sekretariat PT AMI, Rina berjanji akan menyampaikan masukan dari Komisi C dan Dinas PUP ESDM Pemda DIY kepada direksi PT AMI. Di sisi lain Rina mengaku jika pihaknya belum beroperasi maksinal. "Kami tidak menambang selama pandemi," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network