Sejumlah peserta mengurus klaim BPJS Ketenakerjaan di kantor cabang Yogyakarta. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Perlindungan tenaga kerja di DIY yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) cukup tinggi. Sepanjang 2020 mereka telah membayarkan klaim sebanyak Rp382,6 miliar. Sedangkan pada awal Januari ini sudah mencapai Rp23,1 miliar.

“Sepanjang 2020 klaim yang kami bayarkan kepada pekerja atau ahli waris sebanyak Rp382,6 miliar,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Asri Basir, Selasa (26/1/2021). 

Klaim yang diberikan ini cukup bervariasi, baik jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), klaim pensiun dan santunan kematian. Rinciannya, untuk JHT sebanyak 33.449 dengan nominal mencapai Rp342,2 miliar. Sedangkan untuk klaim JKK berupa santunan dan biaya perawatan sebanyak 3.100 dengan nilai Rp17,4 miliar. Selain itu masih ada JP sebanyak 5.701 dengan nilai Rp7 miliar dan 416 santunan JKM senilai Rp16 miliar.

Pada awal 2021 ini, mulai 4 sampai 25 Januari sudah dibayarkan sebanyak 2.323 klaim dengan nilai Rp23,1 miliar. Rinciannya, 1.813 klaim JHT dengan nominal Rp20,9 miliar, JKK 61 klaim senilai Rp310 juta, JP ada 416 klaim dengan nilai Rp486 Juta. Sedangkan klaim JKM ada 33 klaim dengan nominal Rp1,3 Miliar.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network